Search

Ekonom Minta Jokowi Beri Anggaran Besar untuk BPJS Kesehatan

Ekonom Minta Jokowi Beri Anggaran Besar untuk BPJS Kesehatan

Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom Indef Didik Rachbini meminta kepada Presiden Jokowi untuk memperbesar anggaran untuk BPJS Kesehatan. Peningkatan anggaran diperlukan supaya lembaga tersebut bisa melaksanakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan baik.

Alokasi anggaran besar diperlukan supaya lembaga tersebut tidak mengalami defisit keuangan lagi. Ia mengatakan untuk memperbesar anggaran tersebut, Jokowi bisa mengurangi ratusan jenis anggaran yang tidak relevan dengan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu pos, berkaitan dengan anggaran untuk penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.


"Kurangi subsidi kepada BUMN yang puluhan triliun," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (30/10). Selain meningkatkan anggaran negara, Didik juga mengatakan agar masalah yang dialami BPJS Kesehatan bisa tuntas, ia juga meminta kepada Jokowi untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat atau peserta dari golongan mampu.

Ia menyebut peserta BPJS Kesehatan dari golongan mampu saat ini banyak yang menjadi parasit BPJS Kesehatan.

"Jadi golongan yang mampu dengan income menengah dengan ciri punya motor, mobil, rumah bagus perlu dinaikkan lebih besar lagi," katanya. 

Sebagai informasi, kondisi keuangan BPJS Kesehatan semenjak melaksanakan Program JKN memang tidak pernah sehat. Setiap tahun, mereka selalu mengalami defisit anggaran.

Ekonom Minta Jokowi Beri Anggaran Besar untuk BPJS Kesehatan(CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

Pada 2015, defisit keuangan mereka mencapai Rp3,8 triliun. Tapi tahun ini diperkirakan defisit membengkak menjadi Rp32 triliun.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari sekarang.

Dengan keputusan tersebut, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Lalu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Terakhir, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I melonjak dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Kenaikan iuran tersebut diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Didik menyebut kebijakan Jokowi menaikkan iuran kepesertaan tersebut merupakan solusi kecil dalam mengatasi masalah keuangan BPJS Kesehatan.

(hns/agt)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ekonom Minta Jokowi Beri Anggaran Besar untuk BPJS Kesehatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.