Banyak Korban Jiwa, Komnas HAM Minta Pemilu Tak Serentak
Jakarta, CNN Indonesia -- Komnas HAM menyarankan agar pemilu legislatif dan pemilihan presiden tak lagi dihelat secara serentak seperti pada Pemilu 2019. Alasan utama Komnas HAM mengajukan saran tersebut yakni ada begitu banyak petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu.Menurut Ketua Tim Pemantauan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 Hairansyah, pemilihan tingkat pusat dan daerah sebaiknya dipisah. Tidak dihelat di hari dan momen yang sama.
Pada Pemilu 2019 lalu, pemilihan anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Sedikitnya 440 petugas KPPS di berbagai daerah meninggal dunia.
"Yang kami rekomendasikan itu bagaimana soal pemilu serentak ini harus dievaluasi, itu pertama. Artinya, keserentakan itu harus dipastikan apakah nanti ada pemilu nasional sendiri, apakah ada pemilu lokal sendiri, gitu," kata Hairansyah usai Komnas HAM meluncurkan Buku Laporan Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (29/10).
Menurut dia, pemilu serentak tahun ini merupakan salah satu faktor penyebab para petugas penyelenggara Pemilu kelelahan. Beban tugas yang begitu berat dan harus selesai tepat waktu membuat petugas tidak mendapat waktu istirahat yang cukup.
Walhasil, tidak sedikit yang meninggal dunia dan sakit akibat kelelahan.
Hairansyah juga menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi sistem administrasi pada tahap pemungutan suara. Menurutnya, perlu ada perubahan demi meringankan beban kerja petugas penyelenggara pemilu.Hairansyah menilai sistem administrasi berbasis teknologi bisa lebih efisien. Selain memakan waktu yang cepat, beban kerja petugas di tempat pemungutan suara (TPS) juga lebih ringan.
"Ini kemudian yang harusnya pengadministrasian dalam sistem pemilu serentak itu lebih disederhanakan dan berbasis teknologi informasi," ujarnya.
Berdasarkan data KPU pada Mei lalu, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit ada 3.788 orang.
[Gambas:Video CNN]Komisioner KPU Eni Novida Ginting mengatakan pihaknya memberikan santunan kepada petugas KPPS yang sakit dan meninggal dunia.
Bagi petugas yang meninggal, KPU memberikan Rp36 juta per orang. Sedangkan untuk petugas KPPS yang mengalami cacat, KPU memberikan bantuan sebesar Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.
Penyelenggaraan pemilu secara serentak merupakan penerapan atas UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di sana disebutkan bahwa pemilihan legislatif tingkat pusat dan daerah dihelat bersamaan dengan pemilihan presiden-wakil presiden serta DPD.
Apabila pelaksanaan pemilu serentak ingin dihentikan, maka harus ada revisi atas UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Itu pun harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara pemerintah dan DPR.
Sejauh ini, belum ada usulan dari pemerintah atau DPR untuk merevisi UU No. 7 tahun 2017 khususnya tentang pelaksanaan pemilu secara serentak.Pada Pemilu 2024 mendatang, pesta demokrasi akan dihelat lebih besar lagi. Di samping ada pemilihan presiden-wakil presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, pilkada juga akan dilaksanakan di tahun yang sama.
Hal itu diatur dalam UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Pilkada serentak 2024 akan dihelat untuk memilih 34 gubernur, 504 bupati/wali kota, dan hampir 3.000 anggota DPRD provinsi serta hampir 16.000 anggota DPRD kabupaten/kota. (Pasal 201 UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada).
Di tahun yang sama, rakyat juga akan memilih 575 anggota DPR RI, dan 136 anggota DPD RI, serta pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden RI.
Sejauh ini, pemerintah dan DPR belum membuat aturan turunan dari UU No. 10 tahun 2016 dan UU No. 7 tahun 2017 khusus untuk Pemilu 2024 mendatang. Dengan demikian, masih belum dipastikan pemilu dan pilkada seluruh Indonesia bakal dihelat di hari yang sama atau tidak.
(mjo/bmw)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak Korban Jiwa, Komnas HAM Minta Pemilu Tak Serentak"
Post a Comment