Bantah ICW, Menlu Retno Sebut Rajin Lapor LHKPN
Jakarta, CNN Indonesia -- Retno LP Marsudi membantah laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan bahwa menteri luar negeri RI tersebut belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Enggak. Saya itu termasuk menteri yang paling rajin, setiap tahun. Tahun ini saja saya lapor. Setiap tahun diperbarui," ujar Retno kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (29/10).
Retno kemudian langsung berkata, "Waktu saya terakhir lapor itu yang mengurus proses konfirmasi itu mereka bilang, 'Ini paling rajin.' Makanya, lihat saja."
Kabar mengenai Retno ini pertama kali tersebar ketika peneliti ICW, Dewi Anggreni, mengatakan bahwa delapan anggota Kabinet Indonesia Maju tak patuh menyampaikan laporan LHKPN.
Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN, setiap penyelenggara negara wajib secara periodik melaporkan kekayaannya selama menjabat, paling lambat 31 Maret tiap tahun.
"Menlu Retno Marsudi juga tercatat terakhir melapor LHKPN pada 2014," ucap Dewi dalam jumpa pers, di Kantor ICW, Jakarta, Senin (28/10).
Berdasarkan penelusuran ICW, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, juga tercatat terakhir menyerahkan LHKPN pada 2014 lalu atau saat menjabat asisten perencanaan umum dan anggaran Kapolri.
LHKPN Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terakhir tercatat di situs KPK tersebut juga hanya sampai 2015.
Merujuk pada penelusuran ICW melalui situs KPK tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terakhir melaporkan LHKPN pada 2016 atau saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019.
[Gambas:Video CNN]
Keenam adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. Politikus Partai Golkar itu tercatat terakhir menyampaikan total hartanya pada 2016 atau ketika menjabat anggota DPR periode 2014-2019.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, juga disebut belum memperbarui LHKPN sejak 2015 lalu. Selain itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, juga terakhir melaporkan hartanya pada 2016.
Namun, Dewi tak menutup kemungkinan KPK belum memperbarui data di situs LHKPN tersebut karena ICW hanya merujuk pada laporan tersebut.
"Nanti teman-teman juga bisa konfirmasi lagi apakah memang tidak ada atau ada keterlambatan pemasukan data dari KPK," kata Dewi. (has)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bantah ICW, Menlu Retno Sebut Rajin Lapor LHKPN"
Post a Comment