Nelayan Bantu Evakuasi, Korban Selamat KM Santika Bertambah
Jakarta, CNN Indonesia -- Nelayan asal Lamongan, Jawa Timur, menyelamatkan dua penumpang Kapal Motor (KM) Santika Nusantara yang terbakar di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur."Kedua penumpang yang diselamatkan terdata sebagai warga Jawa Timur, masing-masing bernama Samuji, usia 37 tahun, asal Blitar, dan Sigit (54), asal Kediri," kata Juru bicara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Surabaya Tholib Vatelehan, di Surabaya, Minggu (25/8), dikutip dari Antara.
Tholib menyebut dua penumpang mulanya dievakuasi dari kebakaran kapal lalu dibawa ke Pelabuhan Brondong, Lamongan, dan kemudian tiba di SurabayaDengan tambahan dua korban selamat ini, total jumlah penumpang KM Santika Nusantara yang berhasil diselamatkan hingga Minggu (25/8) sore bertambah, dari yang sebelumnya 309 penumpang menjadi 311 orang selamat.
"Dari total 311 orang yang telah kami evakuasi, tiga di antaranya meninggal dunia," ujar Tholib.
Kepala Subdirektorat Pengerahan Potensi dan Pengendalian Operasi SAR Basarnas Agus Haryono mengatakan jumlah penumpang yang dievakuasi telah melebihi data penumpang beserta awak kapal seperti yang dilaporkan oleh perusahaan pelayaran pemilik KM Santika Nusantara, PT Jembatan Nusantara.Menurut dia, PT Jembatan Nusantara melaporkan KM Santika Nusantara yang terbakar di perairan Masalembu pada sekitar pukul 20.45 WIB, Kamis (22/8) malam, saat sedang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memuat 277 orang penumpang beserta awak kapal, serta 90 kendaraan berbagai jenis.
Untuk itu, Agus memastikan Basarnas bersama tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada korban lainnya yang tersisa di sekitar perairan Masalembu."Pencarian kami lanjutkan berdasarkan standar operasional prosedur Basarnas, yaitu selama tujuh hari terhitung sejak awal kejadian," katanya.
(arh)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nelayan Bantu Evakuasi, Korban Selamat KM Santika Bertambah"
Post a Comment