Pelanggaran Etik, KPK Pastikan Pernyataan Irjen Firli Keliru
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pernyataan Irjen Firli Bahuri tidak benar ihwal pelanggaran etik. Febri menegaskan pihaknya belum pernah memutuskan Firli melanggar atau tidak melanggar etik saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.Sebelumnya, Firli yang merupakan calon pimpinan KPK selanjutnya, mengklaim KPK pernah menyatakan bahwa dirinya tidak melanggar etik ketika bertemu dengan eks Gubernur NTB TGB Zainul Majdi.
"Setelah saya cek ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar," tutur Febri, Rabu (28/8).
"Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan, apalagi memutuskan, bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai pimpinan KPK," lanjutnya.
Febri lalu menjelaskan proses pengusutan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.Pada 31 Desember 2018, Febri mengatakan Direktorat Pengawasan Internal KPK sudah selesai melakukan pemeriksaan. Ada 27 saksi dan tiga orang ahli yang diperiksa.
Analisis mendalam juga dilakukan terhadap bukti-bukti elektronik yang diperoleh.
"Fokus tim bukan hanya pada 1 pertemuan saja, tetapi sekitar 3 atau 4 pertemuan," ucap Febri.
Febri tidak membeberkan pertemuan-pertemuan yang dilakukan Firli dan bertentangan dengan etik. Sejauh ini, Koalisi Masyarakat Sipil hanya menyoroti satu pertemuan, yakni Firli dengan TGB Zainul Majdi.
Hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal KPK lalu diserahkan kepada kelima Pimpinan KPK. Para pimpinan kemudian menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai untuk melakukan tindakan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
Pihak Dewan Pertimbangan Pegawai juga mendengarkan kembali paparan Direktorat Pengawasan Internal mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan.Akan tetapi, sejumlah tahapan yang telah ditempuh itu tidak berujung pemberian sanksi kepada Firli. Kala itu, Firli ditarik dari KPK dan kembali bertugas di Polri. Dia menjabat sebagai Kapolda Sumsel.
"Proses ini tidak bisa selesai karena yang bersangkutan tidak menjadi pegawai KPK lagi. Untuk menjaga hubungan antar institusi penegak hukum, maka Pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan Polri terkait dengan proses penarikan dan tidak diperpanjangnya masa tugas yang bersangkutan di KPK " kata Febri.
Irjen Pol Firli Bahuri, saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, pernah bertemu dengan eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto)
|
Awalnya Firli ditanya oleh Pansel Capim KPK mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang pernah dilakukan saat menjabat Deputi Penindakan. Isu itu ditanyakan pansel karena sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
"Saya sebenarnya tidak ingin memilih membicarakan lagi masalah ini. Semua orang mengikuti. Ada sebutan saya melanggar kode etik melanggar UU No 30 Tahun 2002 karena ada melakukan hubungan dengan TGB (Tuan Guru Bajang, mantan Gubernur NTB)," kata Firli.Ia tidak menampik pernah bertemu dengan TGB. Dia juga mengklaim pertemuan itu sudah direstui oleh pimpinan KPK.
Firli mengaku saat itu diundang ke NTB untuk sebuah menghadiri sebuah acara. Dia lalu diajak bermain tenis dengan sejumlah orang.
Di lapangan tenis dia bertemu secara tidak sengaja dengan TGB. Saat itu, kata Firli, TGB datang setelah beberapa lama dia bermain tenis.
"Saya sudah izin ke pimpinan KPK ke NTB mau farewell, lalu di sana saya diundang main tenis dengan pemain tenis di sana. Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Saya bertemu iya, mengadakan pertemuan tidak," tegasnya.
[Gambas:Video CNN] (sah)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelanggaran Etik, KPK Pastikan Pernyataan Irjen Firli Keliru"
Post a Comment