Mendagri Tunggu DPR Bahas Usulan Anies Revisi UU Ibu Kota DKI
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih menunggu DPR RI soal revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.Undang-undang tersebut sebelumnya diusulkan untuk direvisi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu menyusul rencana Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
"Ibu kota kan baru diumumkan. Nanti kita lihat apa yang versi DPR mau minta revisi," kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (28/8).
Kemendagri juga saat ini sedang mendalami kajian terhadap usul Anies tersebut. Sebab berkaitan dengan perubahan bentuk pemerintahan Jakarta yang selama ini mendapat keistimewaan sebagai ibu kota negara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
|
"Pemerintah mem-follow up, begitu saja," ucap dia.
Sebelumnya, Plt Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menyampaikan Anies sudah mengajukan usulan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 sejak tiga bulan lalu.
"Dia masih mengusulkan otonomi daerah satu tingkat. Katakanlah kalau bagi DKI itu mewujudkan pemerintahan yang efektif, kenapa tidak? Kalau memang dengan format seperti itu rakyat DKI akan lebih sejahtera," ucap Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8).
[Gambas:Video CNN] (dhf/ain)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mendagri Tunggu DPR Bahas Usulan Anies Revisi UU Ibu Kota DKI"
Post a Comment