Survei LSI Denny JA: Kepercayaan ke KPK Turun Pascapilpres
Jakarta, CNN Indonesia -- Hasil survei terkini LSI Denny JA mendapati kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun dibandingkan survei serupa yang dilakukan sebelum Pilpres 2019."Mereka yang percaya bahwa KPK bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 89,0% prapilpres. Namun pascapilpres mereka yang percaya cenderung menurun meski masih cukup tinggi yaitu sebesar 85,7%. Sementara mereka yang kurang percaya terhadap KPK cenderung naik dari 6,5% prapilpres menjadi 8,2 % pascapilpres,'" demikian hasil survei terkini LSI Denny JA yang dirilis, Rabu (13/11).
Salah satu faktor yang membuat penurunan kepercayaan publik itu disebutkan adalah soal terpilihnya KPK periode 2019-2023. Pemimpin KPK untuk periode mendatang sempat mengundang polemik karena diduga bermasalah. Selain itu pun terkait dengan UU KPK yang baru.
"Saya pikir untuk saat ini berpengaruh ke trust terhadap KPK ya, agak turun sedikit. Artinya [penurunan] itu kan kombinasi dari banyak faktor, termasuk faktor itu [penunjukan ketua KPK dan revisi UU KPK]. Tapi yang menjadi catatan kami, turunnya trust itu harus menjadi catatan," ujar Peneliti senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby, dalam jumpa pers, Jakarta. Salah satu pimpinan terpilih KPK yang banyak jadi sorotan adalah Irjen Firli Bahuri. Firli yang menjadi sorotan lantaran memiliki rekam jejak pernah terbelit dugaan pelanggaran kode etik saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK.
Sejumlah pihak seperti kalangan pegiat antikorupsi juga akademisi pun menyangsikan proses seleksi Calon Pimpinan KPK periode mendatang. Masalah itu bahkan menjadi salah satu materi gugatan yang diajukan sejumlah mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Para penggugat dalam uji materi UU KPK itu meminta hakim konstitusi menunda pelantikan calon pimpinan KPK lantaran proses seleksi dianggap melanggar poin transparansi yang termaktub dalam Pasal 31.
"Jangan sampai kemampuan mereka untuk menjaga trust atau bahkan mengembalikan trust itu kecil sehingga makin merosot lagi trust terhadap lembag-lembaga tersebut," kata Adjie.
Terkait hasil survei lembaganya tersebut, Adjie mengatakan faktor lain penyebab menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK adalah pelbagai pernyataan yang cenderung menyerang KPK.
"Soal KPK yang dinilai tebang pilih, lalu semacam ada kontestasi kekuatan di dalam KPK, penangkapan terhadap pejabat yang dinilai cenderung politis," ujar Adjie.
Penurunan kepercayaan juga dialami lembaga penegak hukum lain seperti Polri. Dalam survei terkini kepercayaan publik pada Polri adalah 72,1% (Juli 2018 87,8%).
LSI Denny JA menemukan Pilkada DKI Jakarta pada 2017 dan Pilpres 2019 setidaknya menghasilkan residu yang berakibat pada kemerosotan kepercayaan publik terhadap pelbagai lembaga negara dan sosial.
Survei dilakukan terhadap 1.200 responden dari 34 provinsi dengan metode wawancara langsung. LSI Denny JA melakukan empat kali survei yakni dua kali sebelum Pilpres 2019 dan dua lagi setelahnya.
Survei LSI Denny JA dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen. Selain itu, survei selama Juli 2018 hingga September 2019 ini juga dilengkapi dengan riset kualitatif bermetode FGD, in depth interview, dan analisis media.
Penegak Hukum Korup, Laju Pemerintahan LambatDi tempat terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut lambatnya laju pemerintahan dan perekonomian Indonesia dipengaruhi pula oleh masih banyaknya lembaga penegak hukum yang tidak profesional dan korup.
Bahkan, kata Mahfud, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun paham betul terkait persoalan tersebut.
"Presiden tahu tadi di mana letaknya. Letaknya di aparat penegak hukum," kata Mahfud saat menghadiri Rakornas yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri di Gedung SICC, Sentul, Jawa Barat, Rabu.
Menko Polhukam Mahfud MD. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
|
"Banyak sekali kasus yang sudah jelas masalah hukumnya tapi enggak jalan karena ada yang blokir. Blokirnya kolutif lagi, ini bermain dengan ini, ini bermain dengan ini," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Mahfud juga menyebut, jangan hanya ada satu lembaga penegak hukum yang dianggap kuat dan mampu memproses semua kasus.
Semua sistem penegakan hukum yang ada di Indonesia, baik kepolisian, kejaksaan, hingga KPK harus sama kuat dan memiliki kemampuan memproses semua kasus hukum yang ada.
"Jangan dengan cara pakai cara-cara sekarang, penegak hukum yang kuat itu cuma satu," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Mahfud menyatakan Jokowi sudah sangat tegas dalam pesannya yakni ingin hukum menyentuh semua pihak, termasuk membongkar pihak yang selalu menghalang-halangi prosesnya.
"Pak presiden juga bilang hukum harus menyentuh backing ini. Kalau saudara mau menghukum pakai pasal sekian semua bisa kok, ini pasal sekian, tapi siapa backing-nya? Inilah presiden katakan ini negara harus diatur di sini," kata Mahfud.
(ika, tst/kid)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Survei LSI Denny JA: Kepercayaan ke KPK Turun Pascapilpres"
Post a Comment