Search

PNS Didakwa Pasal Diskriminasi Kasus Asrama Mahasiswa Papua

PNS Didakwa Pasal Diskriminasi Kasus Asrama Mahasiswa Papua

[unable to retrieve full-text content]Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Syamsul melontarkan ujaran kebencian berdasarkan etnis lantaran kesal melihat bendera merah putih jatuh.

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "PNS Didakwa Pasal Diskriminasi Kasus Asrama Mahasiswa Papua"

Post a Comment

Powered by Blogger.