Pelaporan Sukmawati Disebut Imbas dari Pasal Penghinaan Agama
[unable to retrieve full-text content]Peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar menilai kasus Sukmawati Soekarnoputri merupakan imbas penafsiran subjektif pasal penghinaan agama.Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaporan Sukmawati Disebut Imbas dari Pasal Penghinaan Agama"
Post a Comment