MUI Bela Ahok: Atas Dasar Apa Halangi Jadi Bos BUMN?
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan tidak masalah jika mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnamo alias Ahok menjadi bos di salah satu perusahaan BUMN. Menurut dia, semua pihak tak punya dasar untuk menghalangi Ahok menjadi petinggi di perusahaan plat merah sebagaimana diwacanakan Presiden Joko Widodo tersebut.Meskipun MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok terbukti melakukan penistaan agama, Anwar mengingatkan Ahok sudah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.
"Kalau Ahok menista agama itu sudah jelas. Tapi dia kan sudah dihukum. Kecuali kalau nanti dia menista agama lagi," ujar Anwar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/11).
Atas dasar itu ia mengaku tak ada yang salah dari kemungkinan Ahok menjabat komisaris maupun direktur utama salah satu BUMN. Ia malah heran jika ada yang menghambat atau menghalangi Ahok berkarir di sana.
"Kalau misalnya Ahok dikasih jabatan komisaris atau dirut BUMN sih sah-sah saja. Atas dasar apa menghambat atau menghalangi Ahok?" kata Anwar.
"Begini ya, kita tidak boleh membenci orang. Karena dia pernah bersalah lalu kita benci seumur hidup, nggak boleh. Dia sudah mengaku salah, sudah jalani hukuman, tapi kok masih dibenci," kata dia kembali.
Sekadar informasi MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok menista agama terkait pernyataannya soal surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 2016.
Ketua MUI Ma'aruf Amin saat itu bahkan sempat menjadi saksi memberatkan bagi Ahok di persidangan.
[Gambas:Video CNN]
Diketahui kabar Ahok akan jadi bos BUMN beredar usai dia bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11). Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Ahok mengaku banyak berbicara dengan Erick soal perusahaan BUMN.
"Saya cuma diajak untuk masuk di salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," kata Ahok kepada wartawan usai pertemuan dengan Erick.
Sejumlah pihak, seperti Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mempertanyakan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi ini. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif langsung menyinggung rekam jejak Ahok yang pernah dipenjara karena kasus penistaan agama.
"Apa di Indonesia nggak ada lagi orang yang track record-nya baik, sopan, tidak kasar, tidak terindikasi korupsi?," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com.
(fey/osc)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MUI Bela Ahok: Atas Dasar Apa Halangi Jadi Bos BUMN?"
Post a Comment