Polda Jatim Amankan 50 Orang Terlibat #SurabayaMenggugat
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Jatim menyatakan pihaknya sudah mengamankan sekitar 50 orang yang terlibat aksi #SurabayaMenggugat di DPRD Jatim.Dari jumlah itu, 27 orang di antaranya masih berstatus anak atau pelajar, sementara 23 orang lainnya berstatus dewasa atau mahasiswa dan pekerja.
"Diperiksa 50 orang, SD 2 orang, SMP 12 orang, SMA/SMK 13 orang, 23 orang dewasa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi Jumat (27/9).
Berdasarkan data Satreskrim Polrestabes Surabaya, pertama, adalah empat orang yang diamankan Kamis (26/9) dini hari sebelum aksi #SurabayaMenggugat dimulai. Mereka tertangkap saat melakukan aksi vandalisme atau pencoretan.
Identitas mereka yakni ARH (21), DR (21), LS (22), YSS (22). Mereka diamankan saat tengah berada di Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Ngagel, Surabaya.
Saat demonstrasi berlangsung di DPRD Jatim, polisi mengamankan 17 orang, di antaranya yakni FM (24), D (23), DF (15), MG (19), LN (19), JR (21), FT (32), NA (17), SAP (43), RI (23), AM (15), DS (19), EW (37), DSN (16), AJP (18), ADS (21), dan BI (14).
Kemudian 12 orang yang diamankan di sekitar DPRD Jatim, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, saat aksi sedang berlangsung. Yakni SR (16), MRR (14), AP (18), SA (15), RMI (14), AR (16), MAK (16), IF (16), MI (18), RJ (16), MA (16), dan AI (17).
Lalu 13 orang yang diamankan di depan Kantor Keuangan Surabaya, di antaranya LSA (13), AN (15), AG (14), U (18), MRS (17), W (17), ASH (18), MU (14), FAF (13), AMF (14), MJ (12), SP (12).
Lebih lanjut, satu orang diamankan karena membawa petasan yakni IM (17), dan tiga orang membawa mobil komando ABM (23), MCK (23) dan MCM (18).
Selain mengamankan 50 orang, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 27 ponsel, empat kaleng cat semprot, 17 batu, 1 unit mobil komando beserta kontak, 1 bilah kapak, 1 knuckle, dan 1 tas selempang.
Keseluruhan orang tersebut, kata Barung tengah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolrestabes Surabaya, sejak semalam.
Sementara itu Pengacara Publik dan Kepala Bidang Perburuhan & Miskin kota di Lembabaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Habibus Shalihin mengatakan saat ini pihaknya tengah berada di Mapolrestabes Surabaya untuk melakukan pendampingan.
"Kami sedang di mapolres, untuk pendampingan, kebanyakan yang diamankan sejak semalam memang pelajar, namun sebagian besar sudah dipulangkan setelah dijemput orang tuanya. Sementara untuk massa mahasiswa dilepas usai diperiksa," kata dia.
Habibus saat ini juga tengah berupaya untuk mengambil mobil komando dan sejumlah ponsel milik massa yang disita kepolisian.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya ribuan massa mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Kekuatan Sipil melakukan aksi unjuk rasa #SurabayaMenggugat di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (26/9).
Mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU KPK, dan membatalkan pengesahan RKUHP san sejumlah RUU bermasalah lainnya. Aksi sempat diwarnai kericuhan, meski akhirnya bisa berakhir dengan damai. (frd/asa)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Jatim Amankan 50 Orang Terlibat #SurabayaMenggugat"
Post a Comment