Search

Menteri ATR Sebut Lahan Negara Tak Dijual Demi Ibu Kota Baru

Menteri ATR Sebut Lahan Negara Tak Dijual Demi Ibu Kota Baru

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tidak akan menjual tanah untuk memindahkan ibu kota. Namun, pemerintah akan menjual penggunaan atau pemanfaatannya di ibu kota baru.

Dengan kata lain, kalaupun nanti tanah dikelola swasta, status kepemilikan lahan masih dipegang oleh negara. Hal tersebut disampaikan oleh Sofyan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjual tanah negara ke pihak swasta dalam kurun waktu tertentu kepada swasta untuk membangun ibu kota baru.

"(Yang dijual) pemanfaatan. Untuk sementara bank tanah itu nanti akan punya Hak Pengelolaan Lahan (HPL)," katanya di Jakarta, Rabu (4/9).

Ia melanjutkan penjualan tersebut nantinya akan dilakukan oleh bank tanah. Pembentukan bank tanah sendiri tengah menunggu pengesahan Undang-undang Pertanahan.

Ia menyatakan bank tanah akan mengelola seluruh tanah negara, termasuk tanah di ibu kota baru. Kehadiran bank tanah juga bisa mengantisipasi munculnya spekulan tanah.

Targetnya Rancangan UU Pertanahan rencananya akan disahkan pada akhir September.

"Jadi dengan bank tanah itu bisa kami kontrol. Ada yang nanti diberikan tanah dengan Rp0 hingga harga keekonomian. Itu bisa dikontrol selama negara memiliki tanah," imbuhnya.

Ia memastikan bank tanah tidak akan mencari keuntungan dari penjualan pemanfaatan lahan. "Sehingga mungkin yang dibayar adalah biaya pengembangannya saja, bukan mencari keuntungan," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]
Presiden Jokowi tengah mengkaji pembiayaan pemindahan ibu kota tanpa menggunakan dana APBN. Skema yang terlintas dalam pikirannya adalah dengan menjual tanah negara ke swasta dalam kurun waktu tertentu.

Hasil penjualan tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun ibu kota baru. Jokowi menghitung ada potensi dana Rp600 triliun sampai dengan Rp900 triliun yang bisa dihimpun bisa skema tersebut digunakan.

Potensi dana dibuat dengan asumsi, lahan yang dijual seluas 30 hektare dengan harga Rp2 juta sampai Rp3 juta per meter persegi. Namun, untuk menutup celah swasta menimbun tanah untuk kepentingan bisnis mereka, Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan syarat.

Swasta akan dibolehkan membeli tanah tersebut bila nantinya mereka sanggup segera melaksanakan pembangunan di tanah yang mereka beli dalam waktu dua tahun. Selain itu, swasta juga sanggup untuk tidak membiarkan tanah yang mereka beli menganggur.

(ulf/agt)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri ATR Sebut Lahan Negara Tak Dijual Demi Ibu Kota Baru"

Post a Comment

Powered by Blogger.