Search

KPK Amankan Bupati Bengkayang dari OTT di Kalimantan Barat

KPK Amankan Bupati Bengkayang dari OTT di Kalimantan Barat

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/9).

Sebelumnya, kepada awak media, KPK hanya menyebut tengah melakukan kegiatan OTT di Kalimantan. Saat itu Syarif masih enggan merinci siapa pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.

Ketika dikonfirmasi kabar mengenai penangkapan Bupati Bengkayang, Syarif kemudian membenarkan.

"Iya benar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

Enam orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK. Selain itu, terhadap satu orang lagi yang ditangkap di Pontianak dari unsur rekanan selaku pihak pemberi dan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Rabu ini.

Selain itu dikabarkan, KPK juga mengamankan barang bukti uang dengan total sekitar Rp340 juta.

Sejak awal pekan ini, KPK telah menggelar OTT di Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan serta di Jakarta. Dari OTT di Sumsel, KPK mengamankan empat orang, terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Diketahui, di antaranya adalah Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.

Sementara OTT yang digelar di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada Selasa (2/9) malam, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III).

(ain)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Amankan Bupati Bengkayang dari OTT di Kalimantan Barat"

Post a Comment

Powered by Blogger.